Revisi UU MD3 telah disahkan Hacker ini sindir DPR - HeroIT

Learn until whenever

Kamis, 22 Maret 2018

Revisi UU MD3 telah disahkan Hacker ini sindir DPR

Kontroversi Revisi UU MD3  Hacker ini sindir DPR -  Isu yang sedang hangat di perbincangkan di Indonesia saat ini adalah tentang Revisi UU MD3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD) yang telah di sahkan oleh DPR, meskipun tanpa ada tanda tangan dari Presiden nyatanya UU MD3 ini tetap berlaku, sayangnya disahkannya UU MD3 ini malah menuai kontroversi dan penolakan dari kalangan masyarakat,tokoh politik dan mahasiswa ada beberapa pasal yang menuai kontroversi selengkapnya baca disini.

Tidak hanya dikalangan mahasiswa,masyarakat ataupun tokoh politik namun juga dari kalangan underground, baru-baru ini situs Badan Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Batam link : http://bpprd.batam.go.id/ diretas oleh sekelompok hacker, sehingga tampilan site tersebut berubah menjadi seperti ini :




Terdapat pula kode nama pelaku anon99husein dan MrKeyzID, tidak hanya itu pelaku juga menyisipkan pesan dan lagu bernada sindiran berikut pesannya :


DPR ANTI KRITIK

Undang-Undang dibuat untuk menegakan HUKUM bukan sebagai tempat berlindung dari HUKUM

To be continued..

dari pesan tersebut terlihat jelas sang pelaku menyayangkan keputusan DPR untuk mengesahkan UU MD3 tersebut yang mana UU tersebut di anggap berlawanan dengan bentuk negara Indonesia yaitu Demokrasi, semoga admin website bisa segera memperbaiki bug pada website nya dan semoga aspirasi dari pelaku tentang UU MD3 ini sampai ke DPR kamudian di DPR bisa di tinjau kembali mengenai Revisi UU MD3 yang menuai kontroversi ini, sampai berita ini di publikasikan belum ada tindakan dari admin website, sekian berita kali ini selamat malam. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar